Thursday, April 4, 2013

Cara Memperbaiki Data PTK Bermasalah

Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat..


1. Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir

Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS

2. Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan
Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
-          Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
-          Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

3. Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.

Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p="p">

4.Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
-          isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
-          Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
-          Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

5.Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.

Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

6.Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

7.Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar


Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.

Dan yang harus digarisbawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut. jika data anda masih bermasalah silakan tinggalkan komentarnya.

Cara Mengajukan SK Inpassing - Persyaratan Inpassing

Syarat Pengajuan Inpassing - Bagi Bapak Ibu Guru yang bukan PNS atau non PNS, berikut ada informasi dari kampus-info mengenai syarat pengajuan Inpassing Guru yang bukan PNS. Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.
Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu

a. Kualifikasi akademik

b. Masa kerja, dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada satuan pendidikan.
Syarat Pengajuan Inpassing

Persyaratan
Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah:
  1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan.
  2. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
  3. Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama.
  4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
  5. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
  6. Melampirkan syarat-syarat administratif :
1. Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
2. Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
3. Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.

Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan PNS Rp1.500.000,00/Bulan

Guru Bukan PNS (GBNS) yang telah lulus sertifikasi dan memiliki sertifikat pnedidik profesional berhak atas tunjangan profesi setiap bulan. Berdasarkan Permendiknas 72/2008 tentang Tunjangan Profesi GTT Bukan PNS, dalam pasal 2 disebutkan, besar tunjangan GTT yang belum memiliki jabatan fungsional guru adalh Rp1.500.000 setiap bulan sampai dengan guru yang bersangkutan memiliki jabatan fungsional guru.

Yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memiliki SK Inpassing maka besarnya tunjangan setiap bulan adalah sebesar gaji pokok golongan yang tertulis pada SK Inpassing.

Cara Memperbaiki Jumlah Jam Kosong

Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat.

Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
-  isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

Demikian Cara memperbaiki Jumlah jam kosong atau jumlah jam 0 atau jumlah jam yang tampil tidak sampai 24jam.

Pencairan Dana Sertifikasi Guru 2013 Tergantung Guru Masing-Masing

2013 Cair Tidaknya Tunjangan Profesi Tergantung Guru/PTK Masing-Masing

Berdasarkan Sosilaisasi Data Pokok Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat, tanggal 20 Desember 2012, bahwa mulai Tahun 2013 Pendataan Data Pokok Pendidikan dilakukan secara Online. Kalau sebelumnya guru atau PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan data dirinya, mulai tahun 2013 guru atau PTK harus rajin mengupdate datanya, karena apabila terjadi kesalahan data, maka dipastikan tunjangan profesi tidak akan keluar. Jadi cair atau tidaknya tunjangan profesi tergantung diri kita masing-masing.

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di Dapodik.

Cek Data Guru p2tkdikdas.kemdikbud.go.id

Cek Kualitas Data GURU PTK Di p2tkdikdas.kemdikbud.go.id - Untuk melihat data masing-masing guru sudah valid atau belum, langkah yang dapat anda lakukan yaitu:
Buka alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Setelah masuk halaman utama, terdapat login box yang dapat kita gunakan dengan cara :
  • Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
  • Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.
  • Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik belum ter-import ke basis data.
Jika login berhasil maka akan muncul data PTK seperti ini


Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..

 

Cek Data Guru http://116.66.201.163:8083/info.php

Cek DataGuru/NUPTK/Dapodik http://116.66.201.163:8083/info.php -LintasCinta.COM - Alhamdulillah update lagi kali ini akan berbagi informasi seputarhttp://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id/ yang tidak bisa di akses alias tidak bisa di buka, maka alternatifnya ialah dengan mengunjungi situshttp://116.66.201.163:8083/info.php.

Situs http://116.66.201.163:8083/info.php adalahalamat Situs Resmi dari Kemdiknas Pusat sebagai alternatif supaya GuruPendidik atau Kependidikanuntuk dapat mengecek kelengkapan Data PTKnya aliasDapodik supaya cepat di perbaharui atau di update apabila ada kekurangandata-datanya tersebut.Untuk Pengecekan silahkan [Baca : PengecekanDATA GURU / NUPTK / Dapodik]disitu sudah jelas dan lengkap cara login nya alias cara masuknya.Demikian informasi seputar Cek DataGuru/NUPTK/Dapodik http://116.66.201.163:8083/info.php semogabermanfaat buat Anda semuanya.

Wednesday, January 23, 2013

Download Key Smadav Pro 9.2 Terbaru 2013 Full

Untuk anda yang ingin mendownload key smadav pro 9.2 terbaru bisa menggunakan salah satu key dibawah ini:

Key Smadav Pro 9.2 2013

Personal
nama: Memed Darlovers
Key : 088800083260

Warnet
nama: Memed Darlovers
Key : 775277083260

Perusahaan
nama: Memed Darlovers
Key : 995299083260


Moga Key smadav Pro 9.2 terbaru ini bisa bermanfaat.

Download Smadav Pro 9.2 Terbaru 2013 With Key

Bagi pengguna antivirus smadav, revisi smadav terbaru bulan 20 Januari 2013 sudah dirilis. Untuk mencoba smadav versi terbaru silahakan download langsung di

http://smadav.net/download

Smadav 2013 Rev. 9.2 : Penambahan database 229 virus baru, Support untuk Windows 8 (Smadav dapat digunakan di Windows XP/Vista/7/8), Perubahan tampilan, dsb. 

Sedangkah Key Smadav Pro 9.2 Tahun 2013 Terbaru dapat di download disini

Thursday, January 10, 2013

Jadwal Pelaksanaan PLPG Tahun 2013

Informasi jadwal Pelaksanaan PLPG, UKA dapat anda lihat langsung di sergur.kemdiknas.go.id

Peserta Sertifikasi Guru 2013

Peserta Sertifikasi Guru 2013- Sertifikasi guru merupakan pogram pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik. Untuk mendapatkan titel sertifikasi tidaklah gampang. Ada persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah guru harus menamatkan pendidikan Strata 1 (S1).

Untuk sertifikasi guru tahun 2012, hampir semua rayon telah sukses menyelenggarakannya. Sedangkan untuk sertifikasi tahun 2013, pemerintah memberi alokasi ribuan guru yang akan di seleksi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Untuk melihat informasi sertifikasi guru 2013, dapat di akses melalui laman : sergur.kemdiknas.go.id

Info lainnya :
sertifikasi 2013
sertifikasi guru 2013
calon guru sertifikasi 2013
calon peserta sertifikasi 2013
daftar guru sertifikasi 2013
daftar sertifikasi 2013
data guru sertifikasi 2013
bakal calon sertifikasi 2013
calon sertifikasi 2013
sertifikasi guru tahun 2013
sertifikasi guru 2013
calon guru sertifikasi 2013
sertifikasi 2013
calon peserta sertifikasi 2013
daftar guru sertifikasi 2013
daftar sertifikasi 2013
data guru sertifikasi 2013
bakal calon sertifikasi 2013
calon sertifikasi 2013
sertifikasi guru tahun 2013
data base sertifikasi 2013
sertifikasi guru 2013 jawa barat
bakal calon sertifikasi 2013
calon guru sertifikasi 2013
calon peserta sertifikasi 2013
bakal calon sertifikasi 2013
calon sertifikasi 2013
daftar peserta sertifikasi 2013
sertifikasi depag 2013
sertifikasi dosen 2013
daftar guru sertifikasi 2013
daftar sertifikasi 2013
data guru sertifikasi 2013
calon guru sertifikasi 2013
sertifikasi guru 2013
sertifikasi guru 2013 jawa timur
sertifikasi guru 2013 jawa barat
sertifikasi guru 2013 jawa tengah
sertifikasi guru 2013 kemenag
daftar guru sertifikasi 2013
sertifikasi guru tahun 2013
data guru sertifikasi 2013
sertifikasi guru honorer 2013
sertifikasi guru 2013 jawa timur
jadwal sertifikasi 2013
sertifikasi guru 2013 jawa barat
sertifikasi guru 2013 jawa tengah
kuota sertifikasi 2013
sertifikasi kemenag 2013
sertifikasi guru kemendiknas 2013
sertifikasi guru kuota 2013
sertifikasi guru kemenag 2013
sertifikasi guru madrasah 2013
daftar nama sertifikasi 2013
nama calon sertifikasi 2013
nama guru sertifikasi 2013
daftar peserta sertifikasi 2013
peserta sertifikasi 2013
calon peserta sertifikasi 2013
syarat sertifikasi 2013
sertifikasi guru sd 2013
sertifikasi guru tk 2013
sertifikasi tahun 2013
sertifikasi guru tahun 2013
sertifikasi guru unsyiah 2013
www.calon sertifikasi 2013

Peserta Sertifikasi Guru Rayon 5 Tahun 2013

Untuk Informasi Peserta Sertifikasi Guru 2013 Provinsi Riau dan provinsi lainnya di indonesia dapat mengakses situs resmi sergur.kemdiknas.go.id. Akan tetapi sampai sekarang pengumuman tersebut masih belum ada.

Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 101 Unsyiah

Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 102 Unimed
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 103 Unib
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 104 Unsri
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 105 Unri
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 106 UNP
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 107 Unila
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 108 Unja
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 109 UNJ
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 110 UPI
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 111 UNY
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 112 Unnes
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 113 UNS
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 114 Unesa
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 115 UM
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 116 Unej
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 117 Unlam
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 120 Untan
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 124 UNM
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 133 Univ HKBP
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 134 Unpas
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 135 Unpak
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 142 Unipa
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 143 UNP
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 144 UMM
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 145 Univ Borneo
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 146 Unismuh

http://sergur.kemdiknas.go.id

http// sergur kemdiknas go id

Mungkin anda bertanya kenapa postingan saya kali ini judulnya agak berbeda. Begini, karena banyaknya guru yang mencari pengumuman
calon peserta sertifikasi guru 2013, terkadang mereka salah dalam mengetikkan alamat situs yang dituju.


Beberapa penulisan alamat situs resmi sertifikasi guru yang salah misalnya :

http//sergur,kemdiknas.go.id/sg 13
sergur.kemendiknas.go.id
sergur,kemdiknas.com
serguru.kemdiknas.co.id
Sergur Kemdiknas Go Id Sg 13
Http Sergur Kemdiknas Go Id Sg13
Http Sergur Kemdiknas Go Id Sg 13
Http Sergur Kemendiknas Go Id Sg13
Sergur Kemdiknas Go Id Sg 13 Nuptk

Disini saya ingin memberikan alamat resmi yang bisa ibu dan bapak guru sekalian kunjungi. Alamat resmi dari sertifikasi guru adalah


http://sergur.kemdiknas.go.id/


Silahkan copy alamat diatas di browser ibu dan bapak guru sekalian.

Perlu dibaca :
Daftar Nama Guru Belum Bersertifikat Pendidik

Penambahan Kuota Sertifikasi Guru 2013

Kuota sertifikasi guru pada tahun 2013 bertambah 100.000 guru, menjadi 350.000 guru, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (24/8), penambahan kuota sertifikasi guru ini untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi guru pada tahun 2015 sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Peserta sertifikasi untuk tahun depan harus lolos uji kompetensi awal yang dimulai pada 2012 ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan mencari solusi pembayaran tunjangan profesi guru yang sering terlambat dan dipotong.

Sumber : edukasi.kompas.com

Peserta Sertifikasi Guru 2013 Kota Pekanbaru


Untuk melihat daftar guru belum bersertifikat pendidik lainnya silahkan buka link berikut : http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Peserta Sertifikasi Guru 2013 Kota Dumai


Untuk melihat daftar guru belum bersertifikat pendidik lainnya silahkan buka link berikut :http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Peserta Sertifikasi Guru 2013 Kabupaten Siak


Untuk melihat daftar guru belum bersertifikat pendidik lainnya silahkan buka link berikut :http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 Kabupaten Pelalawan


Untuk melihat daftar guru belum bersertifikat pendidik lainnya silahkan buka link berikut :http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 Kabupaten Kampar


Untuk melihat daftar guru belum bersertifikat pendidik lainnya silahkan buka link berikut : http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 Kabupaten Bengkalis


Untuk melihat daftar guru belum bersertifikat pendidik lainnya silahkan buka link berikut : http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Cara Mencari Nomor Registrasi Guru NRG

Cara Mencari NRG Nomor Registrasi Guru
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

Untuk mencarinya silahkan anda buka situs ini :
http://nrg-kemdiknas.info/index.php?option=com_daftarnrg&Itemid=23
Kemudian masukkan Nama/NUPTK/NRG di kotak pencarian seperti dibawah

Anda juga bisa mencari nomor NUPTK teman anda yang satu provinsi dengan cara
Pilih Provinsi dan kemudian pilih Kota/Kabupaten. Seperti dibawah ini

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013

Berikut Informasi Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013

1. Cek dalam daftar calon peserta sertifikasi guru PLPG 2013 menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK. sergur.kemdiknas.go.id


2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta sertifikasi guru 2013 segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0


3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik) Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.


4.  Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.

->Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
->Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
->Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.

5.  Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.

Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
->sesuai dengan program studi S-1 (linier),
->apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
->apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
->apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.

6.  Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota


7.  Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org


8.  Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru


9.  Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.


Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 101 Unsyiah

Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 102 Unimed
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 103 Unib
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 104 Unsri
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 105 Unri
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 106 UNP
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 107 Unila
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 108 Unja
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 109 UNJ
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 110 UPI
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 111 UNY
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 112 Unnes
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 113 UNS
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 114 Unesa
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 115 UM
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 116 Unej
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 117 Unlam
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 120 Untan
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 124 UNM
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 133 Univ HKBP
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 134 Unpas
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 135 Unpak
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 142 Unipa
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 143 UNP
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 144 UMM
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 145 Univ Borneo
Peserta Sertifikasi guru 2013 Rayon 146 Unismuh
◄ Newer Post
 

Copyright 2011 Informasi Sertifikasi Rayon 105 UR Tahun 2013